Pasaman, - - Erwin Siregar sudah lama mencurigai istrinya, NH, sedang bermain asmara dengan laki-laki lain. Kecurigaannya berbuah di dalam gudang papan bunga milik S. Simamora, di Sontang, Jorong Sontang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padanggelugur. Erwin Siregar memergoki istrinya berduaan dengan S. Simamora, jam 22 malam, Rabu, 18 Oktober 2023 yang lalu.
Darahnya mendidih, melihat S.Simamora berduaan dengan istrinya, N.H, di dalam ruangan tanpa lampu penerang. NH sedang duduk di sudut ruangan dengan kedua tangan menutup mukanya.
Baca juga:
OKP Ancam Bunuh Wartawan
|
Keributan pun terjadi. Erwin Siregar tidak terima perlakuan S. Simamora, oknum Anggota DPRD Kabupaten Pasaman tersebut, berselingkuh dengan istrinya, NH.
"Bagaimanapun S. Simamora merekayasa alibi untuk membela diri, ada apa dengan mereka berdua berada di dalam ruangan gudang, tanpa lampu penerang, pada jam 22 WIB atau jam 10 malam ?", ucapnya.
Atas penglihatannya sendiri, yang menangkap sendiri, akhirnya Erwin Siregar telah melaporkan S. Simamora ke Polsek Panti, dengan Laporan Polisi: STTL/124/X/2023/SPKT Polres Pasaman.
Terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan S. Simamora, oknum anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Nasdem, Dapil Pasaman IV tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Pasaman angkat bicara. M. Dwi Richa atas nama ketua DPD mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan masyarakat.
"Kami masih menunggu laporan dari masyarakat dan perkembangan tentang kejadian tersebut, kalau memang ada baru kita akan memprosesnya sesuai kode etik partai terkait langkah-langkah yang akan kita ambil", jawabnya singkat.